Polri Diminta Tangani Kasus Indosurya seperti Binomo dan Quotex

Redaksi Redaksi
Polri Diminta Tangani Kasus Indosurya seperti Binomo dan Quotex
(Ady Anugrahadi/Liputan6.com)
Puluhan nasabah beramai-ramai menuntut pengembalian dana yang disetorkan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Permasalahan ini pun telah sampai ke tahap pencocokan piutang yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020).

JAKARTA - Korban kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta berharap Polri dapat mengusut perkara tersebut, layaknya penanganan trading binary option lewat aplikasi Binomo dan Quotex, yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Dalam kasus Indra Kenz, Tipideksus sangat sigap dan menyita aset-aset milik Indra Kenz termasuk jam tangan Richard Mille, serta memeriksa Vanessa Khong dan orang tuanya," ujar kuasa hukum korban, Alvin Lim dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

"Beda jauh dalam kasus Indosurya, istri Henry Surya dan teman dekat Henry Surya sama sekali tidak tersentuh dan tidak diperiksa. Tidak ada dalam berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan," imbuhnya.

Menurut Alvin, ada Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Indosurya seperti dalam perkara Binomo dan Quotex. Dengan begitu, tersangka Henry Surya dan keluarganya juga mesti dimiskinkan.

"Jika uang dari hasil kejahatan, tidak bedanya dengan Indra Kenz dan Donny Salamanan. Jika Mabes Porli memeriksa Vanessa Khong dan orang tuanya, maka Mabes Polri seharusnya memeriksa Natalia Tjandra, Welly Tjandra, dan Surya Efrendy, karena patut diduga orang-orang dekat Henry Surya bisa saja menerima dana atau barang dari Henry Surya," jelasnya.

Alvin mengatakan, Polri perlu menelusuri asal-usul harta keluarga para tersangka kasus KSP Indosurya Cipta. Termasuk meminta bukti catatan laporan pajak yang sesuai dengan penghasilan.

"Jika tidak bisa membuktikan, layaknya disita. Karena patut diduga adalah uang hasil kejahatan Indosurya, uang milik para korban. Dalam TPPU harusnya dilakukan pembuktian terbalik. Apalagi Welly Tjandra punya dealer TDA, yang isinya mobil mewah, super car, yang rentan adalah instrumen digunakan dalam pencucian uang. Dengan tidak diperiksanya para orang dekat Henry Surya, kami para korban sangat kecewa terhadap kepolisian. Sudah jatuh ditimpa tangga kami ini ibaratnya," kata Alvin.

Terlebih, ada satu aset milik tersangka Henry Surya yang diklaim Alvin sempat dibuka Polri ke publik, yakni kapal pesiar yatch dengan nama Duchess. Namun dalam konferensi pers terakhir, aset tersebut tidak disebutkan.

"Kenapa kapal pesiar yacht yang nilainya signifikan Rp 200 miliar ini tidak disebutkan dalam rilis? Inilah kenapa kami secara aktif meminta agar mabes Polri transparan atas list barang sitaan Indosurya, karena tidak mau ada oknum yang bermain dan merugikan korban lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menyita aset milik tiga petinggi KSP Indosurya Cipta yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong antara lain tanah dan bangunan, apartemen, serta gedung perkantoran di wilayah Jakarta Pusat, 43 mobil mewah, dan 12 rekening dengan total nilai sekitar Rp 1,5 triliun.

"Tiga tim kami sebar untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik para tersangka kasus Indosurya. Ada belasan tanah dan bangunan, perkantoran serta apartemen. Selain itu juga ada 48 mobil berbagai merek serta 12 rekening bank," terang Kasubdit III (TPPU) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini