Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Bambu Kuning Tenayan Raya

Redaksi Redaksi
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Bambu Kuning Tenayan Raya
Tersangka pengedar sabu di Jalan Bambu Kuning Tenayan Raya berhasil dibekuk polisi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus seorang pemuda berinisial RF (24) lantaran kerap mengedarkan sabu di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (26/08/2025) malam.

Puluhan paket kecil berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bersih 4,3 gram turut diamankan.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Didi Antoni, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Bambu Kuning.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan rumah yang dicurigai menjadi tempat peredaran sabu. Saat dilakukan pengintaian, terlihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang kemudian berusaha kabur, namun berhasil diamankan,” kata Iptu Dodi, Rabu (27/08/2025).

Saat digeledah, dari tangan tersangka polisi menemukan puluhan paket yang disembunyikan di bawah kasur di dalam dompet Hello Kitty.

“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan memang disiapkan untuk diperjualbelikan,” kata Kanit.

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial PT (DPO) di salah satu hotel di Pekanbaru. Polisi sempat melakukan pengembangan ke hotel dimakaud, namun target telah check out sejak pagi.

Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini