Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau

Redaksi Redaksi
Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan fiktif di lingkungan Setwan Provinsi Riau terus bergulir.

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau kembali menyita aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Aset tersebut berupa empat unit apartemen yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, penyidikan tindak pidana korupsi perjalanan fiktif di Setwan DPRD Riau masih terus berjalan. Penyitaan ini adalah upaya paksa terhadap aset yang diduga hasil dari kejahatan.

“Pertama rumah di Jalan Banda Aceh, kemudian empat unit apartemen yang ada di Citra Plaza Nagoya Batam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan oleh calon tersangka,” terang Kombes Nasriadi, Rabu (04/12/2024).

Kombes Nasriadi menyebut, Ditkrimsus Polda Riau akan berangkat ke beberapa daerah untuk melakulan penyitaan yang disinyalir disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain.

“Kita juga akan berangkat ke beberapa daerah yang disinyalir ada aset-aset yang disembunyikan menggunakan nama orang, di daerah Padang,” tambahnya.

Aset yang disita lainnya dalam kasus ini di antaranya barang mewah, termasuk rekening yang diblokir.

Nasriadi menjelaskan, ada nama-nama yang tidak bisa ia sebutkan yang dekat dengan calon tersangka. Nama-nama itu diduga menerima aliran dana yang digunakan untuk membeli aset.

“Ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan. Kita kita cek perolehannya sama persis pada saat terjadi korupsi tersebut. Nama-nama itu adalah dekat dengan calon tersangka," papar Nasriadi lagi.

Selanjutnya, orang orang menerima transfer dan uang itu membeli aset.

"Apartemen yang disita dalam keadaan kosong, kita pasang plang sitaan dari Krimsus Polda Riau,” tutupnya.

Polda Riau memasang plang penyitaan aset milik calon tersangka kasus SPPD fiktif Setwan DPRD Riau.(Foto: ist)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini