Polda Riau Musnahkan 22,1Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Redaksi Redaksi
Polda Riau Musnahkan 22,1Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
riaueditor.com/beng

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus yang diduga jaringan internasional.

Kegiatan pemusnahan di pimpimpn langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Asisten III Sekdaprov Riau Joni Irwan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dan Dirnarkoba Kombes Yos Guntur.

Pemusnahan barang bukti sebanyak 21,1 kilogram sabu dan 20.000 pil ekstasi dimusnahkan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau, Kamis, 26 Januari 2023.

Sebelum dilakukannya pemusnahan, barang bukti sitaan lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli dari laboratorium forensik Polda Riau.

Disela-sela kegiatan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi juga sempat menemui sejumlah tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan. Rahmadi juga memberikan wejangan dan nasehat agar perbuatan penyalahgunaan narkoba dan menguasai serta mengedarkan adalah perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menerangkan, pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional yang melibatkan puluhan tersangka.

Selain masih dilakukannya tahapan proses penyidikan dan penyelidikan, perang terhadap narkoba oleh kepolisian masih terus dilakukan.

Untuk itu, Sunarto mengajak seluruh elemen masyarakat dan semua pihak bekerjasama dalam memberikan informasi akurat sehingga peredaran narkoba di Riau dapat dicegah dan ditindak.(**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini