Pelaku Curanmor di Bukitraya Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Curanmor di Bukitraya Dibekuk Polisi
GH, pelaku curanmor diamankan di Polsek Bukitraya.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial GH (25), warga Jalan Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut. GH mencuri sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah korban.

”Awal kejadian bermula saat korban bernama Ocu memarkirkan sepeda motor roda dua Yamaha Jupiter Z Hitam di depan rumahnya di Jl. T. Bey Ujung, Sei Mintan Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya, Senin (22/7/2024) lalu pukul 18.45 WIB. Saat diparkirkan tersebut sepeda motor dicuri oleh pelaku, korban sempat mengetahui kejadian tersebut dan meneriaki maling, namun pelaku berhasil kabur dengan mebawa sepeda motor milik korban,” terang Kapolsek .

Setelah kejadian itu, selanjutnya korban melapor ke Polsek Bukit Raya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya AKP Lukman, SH, MH dan Panit Opsnal Ipda Guslianto, SH melakukan penyelidikan di lapangan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Jalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dan menggadaikannya kepada orang lain senilai Rp800ribu. Diakuinya uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

”Pelaku dan barang bukti satu Unit sepeda Motor Yamaha Jupiter Z hitam tanpa nomor polisi dibawa ke Polsek Bukit Raya guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini