Pecatan Polisi Ditangkap, 2 kilogram Sabu Disita

Redaksi Redaksi
Pecatan Polisi Ditangkap, 2 kilogram Sabu Disita
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti saat konferensi pers.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Seorang pecatan polisi inisial FH (36) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena mengedarkan sabu. Dulunya, mantan polisi yang dipecat 2023 lalu ini juga tersandung kasus yang sama.

Dari tangan FH ditemukan BB sabu seberat sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama 5 pelaku lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebutkan, FH dipecat pada 2023 lalu. Pangkat terakhirnya Brigadir sebelum dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"FH PTDH juga karena narkoba. Dia terakhir bertugas di Yanma Polda Riau dengan pangkat Brigadir," ujar Manang, Jumat (14/6/2024).

Setelah dipecat dari kepolisian, FH bukannya kapok. Dia justru kembali menggeluti bisnis haram tersebut.

"Awalnya FH pengguna narkoba, tapi setelah dipecat, dia ikut mengedarkan sabu," jelas Manang.

Manang menjelaskan, FH ditangkap bersama 5 pengedar narkoba lainnya pada Selasa (4/6/2024). Kelima pelaku lain yakni masing-masing berinisial AS (39), F (37), H (44), MC (42) dan HA (26).

"Petugas menyita sabu dengan berat total 2 kilogram dari para pelaku. Ada juga senjata airsoft gun," jelas perwira menengah itu.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah ditahan di Rutan Mapolda Riau untuk diproses hukum.

Polda Riau tidak mentolerir anggota kepolisian yang terlibat narkoba.

"Kita tidak akan main-main, siapa yang terlibat akan kita sikat," pungkas Manang.(mer)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini