Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas, Positif Alkohol dan Ekstasi, Pulang Subuh Karaoke di Furaya

Redaksi Redaksi
Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas, Positif Alkohol dan Ekstasi, Pulang Subuh Karaoke di Furaya
Mahasiswi cantik yang menabrak IRT di Jalan Tuanku Tambusai.(Foto: Ist)

PEKANBARU - MP (21) mahasiswi cantik yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti (46) hingga tewas di Pekanbaru, ternyata dalam pengaruh alkohol dan narkoba ekstasi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Pelaku menggunakan Toyota Raize pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB usai pulang dari karaoke di Hotel Furaya.

"Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika didampingi Kasat Lantas, Kompol Alvin Agung Wibawa, Ahad (4/8/2024).

Sebelum peristiwa maut tersebut, MP (21) dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Di tempat hiburan itu korban diberi pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Setelah itu korban pulang mengemudikan mobil bernomor polisi BM 1959 FJ dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

Setiba di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, peristiwa maut terjadi. Pelaku MP menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai Renti (46) dari belakang.

Pelaku yang terus melaju ke arah Mal SKA meninggalkan korban lalu dikejar oleh pengemudi ojek online. Pelaku kemudian balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi.

"Sepeda motor korban terseret sejauh 50 meter. Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di kepala," jelas Kombes Jeki.

MP terjerat Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dengan ancaman 12 tahun penjara.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini