Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau Tersangka

Redaksi Redaksi
Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau Tersangka
Mantan bendahara PMI Riau, RP ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,1 miliar yang berasal dari dana hibah PMI Provinsi Riau 2019-2022, ketua dan bendahara PMI, SAB dan RP, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Keduanya ditahan setelah pemeriksaan intensif di kantor Kejati di Pekanbaru, Senin (9/12/2024).

Penetapan status tersangka terhadap keduanya dilakukan tim jaksa penyidik setelah gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup, termasuk LHA BPKP Riau yang menyatakan adanya kerugian negara.

Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah menjelaskan, atas dasar tersebut, jaksa mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka nomor: Tap.Tsk-04/L.4.5/Fd.1/12/2024 tanggal 9 Desember 2024 dan Tap.Tsk-05/L.4.5/Fd.1/12/2024 tanggal 9 Desember 2024.

"Dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa kedua tersangka selaku ketua dan bendahara PMI Riau diduga telah menggunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi dyang tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Zikrullah.

Perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat Ke-1 KUHP.

Selanjutnya, tim jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap RP selama 20 hari ke depan. Sedangkan atas SAB dilakukan pemanggilan sebagai Tersangka karena hari ini mangkir dari panggilan pemeriksaan hari ini.

Kasus ini dimulai sejak Juli 2023 lalu. Penyidik telah meminta keterangan sebanyak 99 saksi. Termasuk mengumpulkan sebanyak 458 surat atau dokumen.(hms)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini