Komplotan Pencuri Kabel Lampu Tol Permai Ditangkap

Redaksi Redaksi
Komplotan Pencuri Kabel Lampu Tol Permai Ditangkap
Tiga pelaku pencurian kabel lampu jalan Tol Permai diamankan di Mapolsek Pinggir.(Foto: Ist)

PEKANBARU- Kepolisian Sektor Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) di kilometer KM 76. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Akibat ulah pelaku, jalan Tol Permai gelap dan membahayakan pengendara.

Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan PT. Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol dengan nomor laporan polisi No. LP/09/I/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR. Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dalam laporan tersebut, PT. Hutama Karya melaporkan kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4, menyebabkan lampu penerangan jalan mati. Kerugian ditaksir mencapai Rp27.657.500.

"Pada 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT. Hutama Karya menemukan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 telah hilang. Kabel yang hilang sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3," ujar Kompol Nursyafniati.

Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Donni Siagian dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapatkan cukup bukti untuk menangkap pelaku.

Pada Selasa 4 Februari 2025, tim Opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Surianto alias Petot.

"Setelah diinterogasi, Petot mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua pelaku lainnya, yaitu Sudarman dan Wilson," kata Nur.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui Sudarman sebagai hasil curian. Selanjutnya, Wilson juga berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.

"Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pinggir," jelas Nur.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi mindik, mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas," pungkas Kompol Nur.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini