Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Inhil Siapkan Layanan SIM Kelilingi untuk Masyarakat

Redaksi Redaksi
Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Inhil Siapkan Layanan SIM Kelilingi untuk Masyarakat
Layanan SIM Kelilingi untuk Masyarakat.(Foto: Ist)

INHIL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menghadirkan pelayanan publik melalui program SIM Keliling. Hal ini guna memudahkan masyarakat pelosok dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus kekantir pusat pelayanan yang ada wilayah perkotaan.

Kali ini, layanan SIM Keliling akan hadir di Depan Pengalihan Mart, Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, pada Jumat, 16 Mei 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C, khususnya warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Tembilahan.

Kasat Lantas Polres Inhil AKP Fandri, mewakili Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang digagas Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola. Kami ingin mendekatkan akses layanan publik, agar masyarakat tidak terbebani jarak dan biaya saat ingin memperpanjang SIM,” ujar AKP Fandri.

Ia menambahkan, program ini juga menjadi sarana edukasi hukum dan peningkatan kesadaran berlalu lintas.

“Ini bukan hanya pelayanan administratif, tapi juga bagian dari edukasi hukum kepada masyarakat. Kita ingin warga makin paham pentingnya kelengkapan dan ketaatan dalam berkendara,” tambahnya.

Persyaratan PerpanjanganSIM:

- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar

-SIMlama yang masih berlaku

- Surat hasil tes psikolog

- Surat keterangan sehat

- Fotokopi kartu BPJS yang masih aktif

Satlantas Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dan datang tepat waktu, agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Program ini merupakan komitmen nyata Polres Inhil dalam memberikan pelayanan prima dan merata, terutama bagi masyarakat di wilayahpedesaan.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini