Ketahuan Curi Kabel PJU, Pria Diciduk Polsek Sukajadi

Redaksi Redaksi
Ketahuan Curi Kabel PJU, Pria Diciduk Polsek Sukajadi
Pelaku diamankan di Mapolsek Sukajadi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Tim Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil mengamankan seorang pria berinisial GS (26). Dia kedapatan mencuri kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Zebra, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Ahad (14/12/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Leo Putra Dirgantara menjelaskan, pelaku ditangkap saat personel tengah melaksanakan patroli rutin.

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang berusaha membuka instalasi kabel penerangan jalan di lokasi tersebut. Tanpa menunggu lama, tim opsnal langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita kabel sepanjang sekitar 50 meter serta dua unit NSB yang diduga kuat hendak dibawa kabur.

“Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya hendak mencuri kabel penerangan jalan tersebut,” kata AKP Leo, Senin (15/12/2025).

Usai penangkapan, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait dugaan kehilangan instalasi kabel PJU.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Hasil pengecekan menunjukkan benar telah terjadi pencurian kabel twistik dan dua unit NSB,” kata AKP Leo.

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak Dishub Kota Pekanbaru mengalami kerugian materil sebesar Rp1,8 juta dan telah membuat laporan resmi ke Polsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukajadi guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini