Kejari Pelalawan Belum Terima SPDP Baru Kasus yang Menjerat Oknum Pendeta Iwan Sarjono

Redaksi Redaksi
Kejari Pelalawan Belum Terima SPDP Baru Kasus yang Menjerat Oknum Pendeta Iwan Sarjono
Ilustrasi

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang baru dari Polsek Pangkalan Kuras terkait kasus oknum Pendeta Iwan Sarjono. Hal ini dikatakan Kasi Intel Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni, Senin (15/05/23).

Sebelumnya, Kejari Pelalwan telah mengembalikan berkas surat SPDP kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan pendeta Iwan Sarjono ke Polsek Pangkalan Kuras.

Pengembalian karena penyidik Polsek Pangkalan Kuras tak Kunjung mengirimkan berkas perkara tersangka Iwan Sarjono ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Tak salah saya kembalikan Surat SPDP ke Polsek Pangkalan Kuras, pada Oktober 2022 lalu," ujar Kasi Intel Kejari Pelalawan, Fusthathul Amul Huzni.

Sementara itu, Polsek Pangkalan Kuras belum menerima SPDP yang dikembalikan Kejari Pelalawan.

"Saya baru dengar SPDP dikembalikan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan, surat itu SPDP belum ke tangan saya, mungkin surat itu kembalikan ke Polres Pelalawan," ungkap Iptu Rio, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.

Namun Polsek Pangkalan Kuras akan membuat baru, surat SPDP yang baru ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Kemungkinan besok akan membuat SPDP baru terkait perkara Iwan Sarjono," katanya, Senin (15/5/2023).

Ketika dikonfirmasi ulang terkait kasus oknum Pendeta Iwan Sarjono Siahaan ke Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Rio lewat WhatsApp, Rio akan kembali berkordinasi ke Kejari.

"Iya bang, tahapannya saya akan koordinasi dulu ke kejaksaan, menanyakan perihal Spdp td. Kalo memang sudah dikembalikan, Spdp akan dikirim kembali, begitu bg," ujarnya singkat, Jumat (19/5/2023).

Ketika dikonfirmasi, korban Alex Situmorang mengatakan kecewa dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Pangkalan Kuras yang berjanji akan segera memproses dengan cepat kasus ini hingga menjadi atensi Kapolres Pelalawan.

"Saya sangat sangat kecewa bang, janji mereka katanya akan melakukan gelar, sampai sekarang tak ada kabar. Sekarang saya dengar kabar spdp dikembalikan dan akan kordinasi lagi ke pihak Kejari Pelalawan," katanya, Jumat (19/5/2023).

"Ini sebenarnya ada apa dengan Polsek pangkalan kuras, kenapa sepertinya takut dengan sosok Pendeta Iwan Sarjono Siahaan," ujarnya dengan nada kesal.

Rencananya korban dan saksi Alex Situmorang akan mengadukan hal ini ke Propam Polda Riau jika hal tersebut berlarut-larut kembali tanpa ada kemajuan.

"Saya dan saksi-saksi saat kejadian akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras ke Propam Polda Riau jika hal tersebut tetap jalan di tempat," ungkapnya.(team)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini