Kejari Inhu Amankan Tanah Aset Daerah Senilai Rp14 Mliyar
Redaksi
Kejari Inhu berhasil mengamankan dua bidang tanah milik Pemkab yang dikuasai warga. Dari dua aset ini telah menyelamatkan keuangan negera senilai Rp 14 Miliar.(Foto: Yudi)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
Menaker Tekankan Dialog Sosial dan Pelindungan Pekerja ASEAN
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirimkan 20 Ton NaCl ke Banjarmasin dan Palembang
Ketika Guyonan Menjadi Kenyataan, Harapan “Cuan” Muncul di Balik Kolam Lele Gading Sari
Bupati Inhil Resmikan Labor Katerisasi Jantung RSUD Puri Husada
Layanan Stroke Center RSUD Arifin Ahmad Resmi Beroperasi
Kemkomdigi Ingatkan Ancaman AI, Penipuan Kini Bisa Meniru Suara dan Identitas