Kejari Bengkalis Tetapkan Ketua Cabor PABBSI Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2019

Redaksi Redaksi
Kejari Bengkalis Tetapkan Ketua Cabor PABBSI Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI 2019
istimewa

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan Ketua Cabor PABBSI berinisial DY sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Bengkalis Tahun 2019.

“Bahwa setelah melakukan rangkaian penyidikan dan setelah melakukan gelar perkara, penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis, berdasar alat bukti yang sah menetapkan saudara DY selaku ketua PABBSI sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Bengkalis Nanik Khushartanti didampingi Kasi Pidsus Juprizal, Kasi Intel Isnan dan Kasi BB Doli Novaisal saat press release, Rabu (28/7/2021).

Menurut Nanik, Cabang Olahraga PABBSI Tahun 2019 mendapatkan suntikan dana hibah dari Koni Bengkalis sebesar Rp326.200.000. Anggaran itu diterima dua tahap.

Tahap pertama, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp177.000.000 dan tahap kedua pada Desember Rp149.200.000.

"Kemudian dana hibah yang telah diterima tersebut tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana mestinya sesuai NPHD, melainkan dana yang telah diterima oleh tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka membuat SPJ fiktif,” terang Nanik lagi.

Disebutkan, akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 226.864.371. Tersangka hingga saat ini masih mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Bengkalis.

"Tersangka ini sudah kita panggil sebagai saksi namun mangkir. Setelah penetapan ini kita kembali akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka," tegasnya.

Lakukan Pengembangan

Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal menegaskan akan terus melakukan pengembangan dalam pengusutan pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis.

Menurut Juprizal, penyidikan kasus KONI dilakukan pihaknya sejak bulan Februari 2021. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus melakukan pengembangan," sebutnya.

Dalam temuan di cabor PABBSI, Juprizal mengaku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi termasuk para atlet.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini