Kakek 60 Tahun Pengedar Sabu di Meranti Ditangkap

Redaksi Redaksi
Kakek 60 Tahun Pengedar Sabu di Meranti Ditangkap
Pakcik diamankan polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan sabu.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Seorang kakek tua berinisial AB alias Pakcik, ditangkap aparat Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti. Dia tertangkap tangan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sungai Kurah, Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari tangan pria berusia 60 tahun ini, petugas berhasil mengamankan 28 paket kecil sabu dengan berat kotor lebih kurang 4,50 gram. Barang bukti sabu tersebut disimpan tersangka di dalam kotak minyak rambut.

"Barang bukti sabu diamankan, disimpan tersangka di dalam kotak minyak rambut merek Gatsby warna biru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Selasa (11/06/2024).

Pak Cik diamankan setelah adanya laporan masyarakat bahwa tersangka terindikasi menjual narkotika jenis sabu pada Selasa (29/05/2024). Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa rumah AB alias Pak Cik dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Merbau AKP Aguslan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Pada Jumat (31/05/2024) sore, tim Opsnal mendatangi lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, AB alias Pak Cik berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh anggota yang sudah standby di lokasi.

Setelah target dipastikan, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan badan, pakaian, rumah, dan tempat tertutup lainnya. Barang bukti diduga sabu ditemukan sebanyak 28 paket kecil.

Menurut keterangan AB, paket sabu yang ia jual diperoleh dari pria berinisial Ed (DPO), yang berdomisili di Buton, Siak. Kasus ini masih dikembangkan oleh Polsek Merbau.

Tersangka mengaku bertindak sebagai pengedar dan kurir sabu. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(pid)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini