Hubungan Terlarang Jelang Sahur, 2 Wanita dan 1 Pria Digerebek saat Penuh Nafsu Buas Saling Tindih di Ranjang Losmen

Redaksi Redaksi
Hubungan Terlarang Jelang Sahur, 2 Wanita dan 1 Pria Digerebek saat Penuh Nafsu Buas Saling Tindih di Ranjang Losmen
Tim gabungan dari Satpol PP dan Polsek Cantikan, menggerebek sebuah losmen di Jalan Bongkaran, Kota Surabaya, dan meringkus 11 pasangan mesum. Foto/iNews TV/Sony Hermawan.

SURABAYA - Dua wanita dan seorang pria yang masih belia, dibuat panik oleh kedatangan petugas gabungan dari Polsek Cantikan, dan Satpol PP Kecamatan Cantikan. Ketiganya digerebek saat berada di atas ranjang sebuah losmen di Jalan Bongkaran, Kota Surabaya.

Petugas gabungan melakukan operasi yustisi, pada Sabtu (15/4/2022) dini hari menjelang sahur. Tak hanya dua wanita seorang pria belia ini saja yang berhasil diringkus, petugas gabungan juga meringkus pasangan mesum lainnya di kamar losmen tersebut.

Kapolsek Cantikan, Kompol Hegy Renata mengatakan, ada sebanyak 11 pasangan pria dan wanita yang terjaring dalam operasi yustisi ini. "Mereka kami jaring di kamar-kamar losmen saat sedang berduaan, dan tidak terikat pernikahan," tuturnya.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga menemukan alat kontrasepsi yang dibawa para pasangan mesum tersebut. Setelah terjaring operasi yustisi, para pasangan mesum ini akhirnya digiring ke Polsek Cantikan.

Hegy menegaskan, pasangan mesum yang rata-rata masih berusia belia ini, didata dan dibina. "Kami melakukan pembinaan terhadap pasangan mesum ini, dengan melibatkan para orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tegasnya.

Dia menambahkan, operasi yustisi ini diawali dari laporan masyarakat yang melihat sejumlah pasangan muda-mudi masuk ke dalam losmen. Saat diperiksa, ternyata banyak pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel.

(Sindonews)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini