Dugaan SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Barang Mewah Milik THL DPRD Riau

Redaksi Redaksi
Dugaan SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Barang Mewah Milik THL DPRD Riau
MS, THL di kantor DPRD Riau usai menjalani pemeriksaan.(Foto: Ist)

PEKANBARU- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, memeriksa seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor DPRD Riau berinisial MS (33). Polisi menyita barang-barang mewah bernilai sekitar Rp395 juta.

Penyitaan barang-barang branded itu diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

"Harga total barang-barang tersebut diperkirakan sekitar Rp390 juta hingga Rp395 juta. Barang-barang ini terdiri dari 15 item, meliputi 7 tas dari merek-merek ternama seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, serta beberapa sandal dan sepatu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjawab wartawan, Rabu (9/10/2024) di Pekanbaru.

Ia menyebutkan penyerahan barang-barang mewah tersebut, dilakukan oleh MS pada Selasa (8/10/2024). Barang-barang ini, diduga merupakan pemberian dari MF alias Uun mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.

"Benar, MS telah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan menyerahkan sejumlah barang bermerek yang diduga berasal dari MF. Barang-barang ini disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau," tambah Kombes Pol Anom.

Sebanyak 15 item barang tersebut terdiri dari tas, sepatu, dan sandal mewah.

Setelah menyerahkan barang bukti, MS menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 11 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB.

"Hasil pemeriksaan masih dalam analisis dan akan dilanjutkan besok," lanjut Anom.

Polisi saat ini juga masih menyelidiki motif di balik pemberian barang-barang mewah tersebut kepada MS oleh MF. Apakah berkaitan langsung dengan kasus SPPD fiktif atau ada motif lain yang melatarbelakanginya.

Berikut rincian harga dan jenis barang yang disita:

1. Tas Louis Vuitton Rp.86.000.000.

2. Tas Louis Vuitton Rp.30.000.000.

3. Tas Louis Vuitton Rp.26.000.000

4. Tas Lady Dior Rp.87.200.000.

5. Tas Balenciaga Rp.28.000.000.

6. Tas Balenciaga Rp.15.000.000.

7. Tas Saint Laurent Rp.23.000.000.

8. Sendal Louis Vuitton Rp.21.000.000.

9. Sepatu Louis Vuitton Rp.13.000.000.

10. Sendal Hermes Rp.13.000.000.

11. Sendal Gucci Rp.11.000.000.

12. Sepatu Roger Vivier Rp.11.000.000.

13. Sepatu Valentino Rp.9.800.000.

14. Sendal Prada Rp.8.500.000.

15. Sepatu Cristian Dior Rp.13.000.000.

Sebagai informasi, Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak tahun 2023. Penyelidikan dilakukan setelah muncul dugaan adanya korupsi dalam perjalanan dinas yang melibatkan sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga pihak maskapai penerbangan.

Pada 12 Juli 2024, Muflihun diperiksa sebagai saksi, yang kemudian mengarah pada peningkatan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif.

Bahkan, saat menggeledah kantor DPRD Riau, penyidik membutuhkan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini