Dua Pelaku Pemerasan dengan Modus Uang Sampah Ditangkap

Redaksi Redaksi
Dua Pelaku Pemerasan dengan Modus Uang Sampah Ditangkap
Dua pelaku pemerasan berkedok uang sampah.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Dua pria warga Pekanbaru berinisial MW (48) dan DD (43) diringkus Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Satreskrim Polresta Pekanbaru. Keduanya disangkakan melakukan dugaan tindak pidana pemerasan dan ancaman, pemalsuan surat, serta penipuan dengan modus kutipan uang sampah dari Pemko Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis, (10/4/2025) membenarkan, keduanya ditangkap di sebuah lokasi di Jalan Melur, Kelurahan Padang Terubuk, Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran sampah bulanan yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mendatangi pemilik usaha dan masyarakat sekitar, lalu meminta sejumlah uang sebagai iuran pengelolaan sampah disertai bukti kwitansi yang mencantumkan kop surat DLHK Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Dari tangan kedua tersangka turut diamankan tujuh lembar fotokopi kwitansi penerimaan dengan kop DLHK Kota Pekanbaru yang telah diisi dan 15 lembar fotokopi kwitansi kosong dengan kop DLHK serta stempel bertuliskan DLHK Kota Pekanbaru.

“Dugaan kuat, barang bukti tersebut dibuat ulang (Palsu-red) oleh kedua tersangka untuk melancarkan aksinya,” ungkap Kompol Bery.

Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini