Ditangkap di Kamboja, 3 DPO Kasus Judi Online Tiba di Bandara Soetta

Redaksi Redaksi
Ditangkap di Kamboja, 3 DPO Kasus Judi Online Tiba di Bandara Soetta
(Azhar/detikcom)
3 DPO judi online dari Kamboja tiba di Indonesia.

JAKARTA - Tiga DPO judi online yang dipulangkan dari Kamboja telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Indonesia. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Dengan pengawalan ketat dari Bareskrim, ketiganya keluar dari Terminal 3 Bandara Soetta sekitar pukul 08.05 WIB. Ketiganya langsung digelandang masuk ke mobil untuk menuju Bareskrim.

ketiga tersangka mengenakan baju orange tahanan Bareskrim Polri, lengkap tangan diikat kabel ties. Mereka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Tersangka berbaju tahanan bernomor 121 atas nama Elvan Adrian, bernomor 48 atas nama Tjokro Soetrisno, dan bernomor 04 atas nama Ivan Tantowi.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan, akan tiba lagi tiga orang DPO kasus judi online yang ditangkap dari Kamboja pada Sabtu pagi ini.

"Nanti pagi, akan tiba ada 3 (orang) DPO, kita tangkap dan bawa dari Kamboja," ungkap Kapolri, Jumat malam 14 Oktober 2022.

Pengungkapan dan penangkapan aktor dibalik judi online ini, ujar Kapolri, adalah komitmen institusinya dalam pemberatasan judi online.

"Ini komitmen kita dalam memberantas judi online," tegas dia.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini