Curhat Anggota Brimob Setor Uang Ratusan Juta ke Komandan, ini Jawaban Propam Polda Riau

Redaksi Redaksi
Curhat Anggota Brimob Setor Uang Ratusan Juta ke Komandan, ini Jawaban Propam Polda Riau
Tangkapan layar curhatan Bripka Andry Darma Irawan di Medsos.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Beredar di media sosial curhatan dari salah satu anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan. Dalam curhatannya ia tidak terima dimutasi, meski sering diminta untuk setor sejumlah uang kepada komandan.

Pengakuan Bripka Andry, ia sudah menyetor uang senilai Rp650 juta kepada atasannya tersebut. Kendati begitu dirinya tetap dimutasi meski tidak merasa melakukan kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menjelaskan, mutasi yang diberlakukan Polda Riau yang di dalamnya termasuk nama Bripka Andry Darma Irawan merupakan sesuatu langkah rutin, bukan demosi.

"Jadi, ada 34 orang yang dilakukan mutasi biasa, salah satunya Bripka Andri. Dia berdinas di Batalyon B, dari 34 yang dimutasi itu, 14 orang itu anggota Batalyon B, jadi bukan dia saja yang dimutasi. Kalau demosi kan berarti terhukum. Mutasinya itu di bulan Maret yang bersifat mutasi biasa," terangnya, Senin (05/06/23).

Terkait curhatan Bripka Andri, kasusnya telah diproses sejak Maret 2023 lalu. Di mana Propam telah memeriksa 8 orang untuk meminta klarifikasi terkait setoran tersebut.

"Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," tuturnya.

Bripka Andri sendiri merupakan anggota yang sering disersi. Sejak mutasi itu diterapkan, hingga kini Bripka Andri justru belum masuk untuk bertugas.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk sejak dinas sejak pertama kali dia dimutasi. Sehingga tanggal di sidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," paparnya.

Kemudian, lanjut Johanes, tanggal 23 Maret Bripka Andri menjalani proses disiplin yang kedua. Sebab sudah 14 hari tidak masuk dinas. Saat ini masih dalam tahap sidang.

Sedangkan curhatan ini justru menjadi kasus ketiga yang saat ini tengah didalami dan sudah proses untuk ditindaklanjuti.

“Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol PT pun saat ini sudah dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Propam.

Sumber

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini