Begini Cara Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi ke David Ozora Senilai Rp120 Miliar
Redaksi
Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi terhadap Mario Dandy Satrio cs (20) usai melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tag:
Berita Terkait
Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelola Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Temuan-temuan Baru Kasus 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Polsek Kampar Kiri Terbitkan SP2HP, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Gelar Perkara!
KPK Buka Opsi Panggil Menhut Raja Juli, Terkait Kasus Bupati Suhardiman Amby.
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Antisipasi Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 17 Pengunjung Tes Urine
Satgas Karhutla TNI Mediasi Masyarakat dan Korporasi di Melawi
Kontroversi Obligasi Daerah Jakarta, Didik J. Rachbini Ingatkan Risiko Gagal Bayar
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Kemampuan Dasar Warga Binaan
Kasus Petani Kelapa Inhil dengan PT. IGJA, Pemerintah Harus Turun Tangan
Hujan Padamkan Karhutla Besar di Riau
PPWI dan Kedubes Maroko Catat Sejarah Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya