Begini Cara Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi ke David Ozora Senilai Rp120 Miliar
Redaksi

Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi terhadap Mario Dandy Satrio cs (20) usai melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tag:
Berita Terkait

Korban Penganiayaan Selebram Hadiri Persidangan, Sempat Trauma dan Takut Keluar Rumah

Ibu Anak Korban Penganiayaan Selebgram Pekanbaru Sebut Anaknya Trauma Parah!

PKBI Riau Hadiri Rapat Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Kabupaten Siak

Heboh, Pendukung ASSET Rohil Dipukul oleh Oknum Kubu Lawan

Kesal Diingatkan Subuhan, Jamaah Tikam Imam

Viral Video Pria Aniaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ditangkap
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini

18 Bulan Gaji Tak Dibayar, PPWI Inhil Dampingi Karyawan PT. ASI Mengadu ke Disnaker

Diduga Akibat Air Perkebunan PT SAGM, Sawah dan Rumah Warga Terendam Banjir

Banjir Meluas, Inhil Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Anggaran Belanja Logistik Pimpinan DPRD Riau Capai Rp1,9 Miliar, BMK Sebut Pemborosan

Plh Sekda Siak Luruskan Informasi Terkait Penundaan Pembayaran THR ASN dan PPPK

Pengesahan RUU TNI dan Kekhawatiran Dominasi Militer di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Solusi Sampah Kekinian, Panglima TNI dan Wali Kota Palembang Bahas Mesin Olah Sampah
