Ayah di Pekanbaru Setubuhi Anak Kandung Satu Tahun

Redaksi Redaksi
Ayah di Pekanbaru Setubuhi Anak Kandung Satu Tahun
Ilustrasi.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Seorang ayah bejat berinisial IJ (32) warga Pekanbaru tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang baru berusia 13 tahun selama kurang lebih satu tahun. Kini dia meringkuk di sel Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban.

“Tersangka sudah kita amankan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban,” kata Kompol Bery, Kamis (03/10/2024).

Kompol Bery menyebutkan, perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka di rumahnya di daerah Kecamatan Payung Sekaki. Pelaku melakukan aksinya sejak Juli 2023 lalu. Sudah setahun.

Kejadian terungkap setelah korban menceritakannya kepada tetangganya. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga yang tak terima langsung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian untuk diproses hukum.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” kata Kasat.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini