Y Mengakui Video Mesum Dilakukannya Bersama Mantan Kepala BKD

Redaksi Redaksi
Y Mengakui Video Mesum Dilakukannya Bersama Mantan Kepala BKD
Video mesum mantan kepala BKD Siak

SIAK - Usai melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala BKD Siak, Prawira Rafadi, kembali pihak Penyelidik Polres Siak melakukan pemeriksaan terhadap soerang wanita inisial Y warga Pekanbaru, orang yang diduga sebagai pemeran wanita dalam adegan video mesum yang menggemparkan Siak beberapa waktu yang lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan kepada wartawan di Makopolres Siak, Kamis (19/12).

"Wanita berinisial Y beberapa hari yang lalu memang telah kita periksa. Yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa dia pemeran dalam video itu," ujar Dedi siang itu.

Sambung Kapolres, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,  Y mengakui bahwa, reka adegan dalam vidoe mesum berdurasi 1 menit 48 detik itu dilakukannya bersama mantan Kepala BKD Siak beberapa waktu yang lalu.

"Y berstatus sebagai janda. Hubungan antara Y bersama Prawira atas dasar suka sama suka, atau istilahnya teman tapi mesra," beber Dedi.

Sambungnya, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Y, Perkenalan dirinya dan mantan Kepala BKD Siak bermula saat  kedua orang tersebut bertemu di sebuah pesta yang berlangsung diluar kota Siak sekitar setahun lalu.  Dalam pertemuan tersebut mereka pun saling berkenalan.

Wanita berinisial Y sendiri mengaku bekerja sebagai wiraswasta. Perkenalan mereka berlanjut sebagai rekan bisnis. Perkenalan itu ternyata terus berlanjut pada hubungan yang lebih jauh lagi.

" Status Prawira dan wanita Inisial Y masih sebagai saksi," kata Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan.

Ditambahkan Kasat Reserse Kriminal Polres Siak, AKP Hari Budiyanto, pemeriksaan terhadap Y, baru sekali dilakukan. Sedangkan Prawira telah diperiksa sebanyak dua kali. Keduanya masih akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

Meskipun telah adanya pengakuan dari kedua orang tersebut yang membenarkan tentang video itu. Mereka mengakui bahwa video itu dilakukan diluar Kabupaten Siak, namun hal itu tidak serta merta dapat dijadikan alat bukti, karena hal itu membutuhkan bukti autentik dan tidak cukup hanya pengakuan saja.

Kasat Reskrim ini melanjutkan, pihaknya kini masih fokus terhadap siapa orang yang menyebarkan atau menggunggah video itu kejejaring sosial.

" Kita masih mencari dimana pertama kali video itu diunggah. Serta kita masih mencari mencari locus deliktinya. Kita saat ini juga masih menunggu hasil penelitian video dari tim IT Mabes Polri mengenai video mesum itu," ujar Kasat Reskrim ini.

Kasat Reskrim tidak menampik adanya kemungkinan akan dialihkannya penyidikan kepada penyidik polisi yang ada diluar wilayah hukum Polres Siak, apabila nantinya ternyata video itu terbukti dilakukan diluar wilayah hukum polres Siak.

(tribunnews.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini