Warga Rangsang Tertangkap Tangan Saat Bakar Lahan

Redaksi Redaksi
Warga Rangsang Tertangkap Tangan Saat Bakar Lahan
Warga Rangsang Tertangkap Tangan Saat Bakar Lahar.
SELATPANJANG, riaueditor.com -  Mulyadi Bin Bedu (43) warga Jalan Pelabuhan Desa Penyagun Kecamatan Rangsang tertangkap tangan sedang membakar lahan oleh tim pemburu pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rangsang IPTU Syamsueri, Selasa (10/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra SH MSi, Melalui Kapolsek Rangsang IPTU Syamsueri Rabu (11/3/2015). Tersangka tertangkap tangan sedang melakukan pembukaan lahan dengan cara
membakar di Jalan Ladang RR 07/RW 09 Kecamatan Rangsang. Luas lahan yang terbakar lebih kurang 2 hektar, katanya.

Petugas berhasil menyita BB berupa satu buah mancis merek M200, satu unit pompa racun, dua ranting kayu bekas terbakar, satu bungkus plastik berisikan
biji kacang hijau, dan sebilah parang besi, ucap Kapolsek.

"Pelaku telah diamankan di Mapolsek Rangsang untuk diproses sesuai
hukum yang berlaku," sebut Syamsueri.

Sekedar informasi, saksi dalam kasus ini antara lain Awaludin (57) petani Jala Ahmad RT 01/ RW 07 Desa Penyagun, Hatorangan Hutahaean (37) warga Desa Tebun, dan Tegor (42) warga KM 07 RT 008/ RW 001 Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini