Warga Langgam Pemilik 4 Paket Sabu Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Warga Langgam Pemilik 4 Paket Sabu Dibekuk Polisi
zul/riaueditor.com
Warga Langgam Pemilik 4 Paket Sabu Dibekuk Polisi.
PELALAWAN, riaueditor.com - Indra (41) warga Dusun Sidodadi RT 002/ Rw 002 Desa Langkan Kecamatan Langgam, bandar sekaligus pemilik narkoba jenis sabu dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan, Senin (2/5/2016) sekira pukul 16.40 Wib.

Demikian dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat. Menurutnya, adapun kronologis penangkapan terjadi sekira pukul 10.00 Wib di rumah tersangka di Dusun Sidodadi RT 002/ RW 002 Desa Langkan Kecamatan Langgam.

Mendapat informasi bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba, Unit Ops Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP.

Sekira pukul 16.40 Wib dilakukan penggerebekan di kediaman tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat.

"Pada saat dilakukan penggerebekan, dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan ditemukan paket diduga Narkotika Gol I jenis sabu-sabu pada tangan kiri dan di dalam saku celana depan sebelah kiri tersangka," ungkap Paur Humas

Ditambahkan Ipda M Sijabat, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah dan ditemukan kembali paket narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap/ Bong di bawah tangga rumah. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun BB yg berhasil diamankan, yaitu empat paket Narkotika Gol I jenis sabu-sabu, uang tunai Rp.200 ribu, satu buah Bong dari botol Aqua, 24 lembar plastik bening klep merah, 1 Unit HP merk Samsung warna biru tua dan satu buah mancis gas," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini