Usai Disuruh Buat Teh, Pemilik Yayasan Perkosa Seorang Siswi SMP di Kantor

Redaksi Redaksi
Usai Disuruh Buat Teh, Pemilik Yayasan Perkosa Seorang Siswi SMP di Kantor
xxx/riaueditor.com
Usai Disuruh Buat Teh, Pemilik Yayasan Perkosa Seorang Siswi SMP di Kantor

PEKANBARU, riaueditor.com - Entah setan apa yang ada dibenak kepalanya, bukannya melindungi dan memberikan contoh yang baik kepada anak-anak didiknya, Syafarudin pemilik Yayasan Islam Almaisah di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, malah tega melakukan perbuatan tak senonoh dan tak pantas untuk ditiru. Ia malah tega mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama di yayasan miliknya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro Sik, Jumat (22/1) mengatakan, perbuatan yang dilakukan Syafarudin terhadap Melati (15), bukan nama sebenarnya itu terjadi pada bulan Desember 2015 lalu. Pebuatan bejat pelaku terkuak pada pertengahan Januari 2016.

‎"Saat itu, Melati dipanggil oleh pelaku Syafarudin untuk datang ke kantor sekolah. Selanjutnya pelaku meminta kepada korban untuk membuatkan teh," ujar Subiantoro.

Sewaktu korban menyuguhi teh yang dibuatnya ke meja, Syafarudin mendekati korban sambil memegang leher korban, mencium kening serta pipi korban. Pelaku lalu membuka celana korban sambil membaringkannya di lantai kantor sekolah.

Pelaku yang sudah dirasuki setan, lalu memaksa korban untuk berhubungan badan. Walau sempat memberontak, namun Melati kalah tenaga, hingga akhirnya pelaku berhasil merenggut kegadisan korban yang selama ini dijaga orangtuanya.

"Setelah menyetubuhi korban, pelaku bermaksud mencium lagi namun ditolak oleh Melati dan mendorongnya, kemudian memakai pakaian kembali sambil berkata kepada pelaku "Saya mau pulang"," ujar Subiantoro menirukan ucapan korban. 

Khawatir ketahuan orang lain, pelaku lalu mengancam Melati jika melaporkan pencabulan yang dilakukannya. Karena takut, korban pun memilih bungkam setelah sampai di rumah. 

Berhari-hari memendam perasaan sakit hati dan tertekan batin, Senin (18/1/2016) akhirnya Melati menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu NS (43). Tak terima anaknya dicabuli, keesokan harinya, korban ditemani ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

"Atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko langsung merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Tak butuh waktu lama, hari itu juga polisi berhasil menangkap pelaku di yayasan yang dia pimpin tersebut. Syafarudin pun langsung digelandang pelaku ke Mapolsek Bangko guna proses penyelidikan lebih lanjut. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini