Usai Digrebek Petugas, Uang tunai Rp12 juta dan 2 Gelang Emas Milik Aliang Raib

Redaksi Redaksi
Usai Digrebek Petugas, Uang tunai Rp12 juta dan 2 Gelang Emas Milik Aliang Raib
ilustrasi
SELATPANJANG, riaueditor.com- Karena diduga sebagai tempat pesta sabu, kamar kos Jempol 204 yang dihuni Aliang (40) digrebek petugas Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepada rekan-rekan wartawan Aliang mengakui sebagai penghuni kamar kos Jempol 204 yang berada di jalan Jempol Selatpanjang Timur.

"Memang saya yang menyewa, pada saat pegerebekan saya lagi di luar dan saya mendapat telpon dari salah satu penghuni kos lainnya mengatakan kalau kamar saya digrebek karena diduga sebagai tempat pesta sabu-sabu. Mendengar kamar kos saya di geledah saya langsung kembali ke kosan dan melihat kunci kamar kos saya telah dibongkar paksa oleh anggota Polres," kata Aliang.

Lanjut Aliang, "Begitu memeriksa lemari kamar, Saya kaget, uang simpanan saya sebesar Rp12 juta dan 2 buah gelang emas milik istri saya raib, saya kecewa dengan tindakan aparat yang semena-mena," ujar Aliang.

Aliang bertanya ke penghuni kos lainnya, siapa saja yang masuk ke kamarnya, mereka menjawab hanya polisi yang masuk dan menggeledah kamar saya.

"Saya sekarang bingung, uang simpanan saya sebesar Rp 12 juta dan 2 gelang emas milik istri saya ilang usai penggeledahan itu, bagaimana ini," imbuhnya.(jai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini