Untuk Biaya Hidup, Ibu Rumah Tangga di Rohil Nekat Jual Sabu

Redaksi Redaksi
Untuk Biaya Hidup, Ibu Rumah Tangga di Rohil Nekat Jual Sabu
riaueditor
Tersangka saat diamankan

PEKANBARU, riaueditor.com - Berdalih membiayai hidup, Sri Tika Dewi (30), warga KM 5 Gang Olah Raga Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu.


Ibu Rumah Tangga (IRT) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (24/3/2018) siang, sekitar pukul 11.30 WIB dikediamannya.


Akibatnya, Sri Tika Dewi harus harus meringkuk disel tahanan Polsek Bagan Sinembah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Informasi yang diterima riaueditor.com, menyebutkan penangkapan tersangka berdasarkan info masyarakat yang menyebutkan bahwa di KM 5 Gang Olah Raga Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya dirumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba.


Berdasarkan info itu petugas tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan penggerebekan dirumah tersangka. 


“Dari rumah tersangka kita mengamankan barang bukti 1 buah keranjang cabe warna merah, 2 lembar tisu warna putih yang telah terpakai, 1 lembar potongan plastik warna hitam, 23 plastik bening kosong, 6 paket sabu, 1 bungkus merk Alfamart yang telah terbuka, 2 lembar tisu warna putih yang telah terpakai dan 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang didalamnya terdapat 7 paket sabu," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, Ahad (25/3/2018).


Guntur mengatakan saat penggeledahan diketahui kepala lingkungan tempat tinggal tersangka.


Hasil interogasi, kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapatnya dari rekannya yang juga perempuan bernama Ratu, yang rumahnya tak jauh dari rumah tersangka.


Tak mau berlama-lama, petugas kemudian mendatangi rumah Ratu, namun rumah dalam keadaan tertutup dan kosong.


"Penggeledahan dirumah Ratu, tepatnya di dalam kamar, ditemukan bungkusan tisu yang berisikan 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang didalamnya terdapat 7 paket sedang sabu," jelasnya.


Tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses hukum selanjunya.


“Menurut tersangka itu dilakukan untuk membiayai hidup,” ungkap Guntur. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini