Tukang Sumur Bor Itu Ternyata Bandar Sabu

Redaksi Redaksi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Novid Chandra alias Novid (34) seorang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangannya, berhasil diamankan barang bukti, 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 400 ribu, Jum'at (04/4) malam, sekitar pukul 22.30 WIB

"Tersangka ditangkap usai melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di salah satu kedai lontong di Jalan Sentosa/Harapan Raya, tak jauh dari rumahnya," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (07/4) siang.

Saat dibekuk pria yang kesehariannya bekerja sebagai pembuat sumur bor itu, tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat digelandang menuju ke Mapolresta Pekanbaru, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasusnya.

"Dari pengakuannya, sabu-sabu itu didapatnya dari seorang temannya yang berinisial LL yang tinggal di Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, LL saat ini berstatus DPO," kata Hicca.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 112 ayat (2) subsidair Pasal 114 (2) terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 Milyar. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini