Tujuh Pelayan Kafe Remang-remang Terjaring Razia

Redaksi Redaksi
Tujuh Pelayan Kafe Remang-remang Terjaring Razia
zul/riaueditor.com
PKL.LESUNG, riaueditor.com- Tujuh pelayan kafe remang-remang di Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung dan di lokasi Tanjung Raya Pangkalan Kerinci jalan Lintas Timur ditangkap saat sedang mengkonsumsi minuman keras. Sebagian dari pelayan kafe tersebut tergolong wanita paruh baya.

Demikian disampaikan Kakan Satpol PP, Nifto Anin, melalui Kasie operasional dan pengendalian Ramdani Kamal kepada riaueditor.com, Selasa sore (3/6/2014).

Menurutnya, Tim Satpol PP yang bergerak di Pangkalan Lesung untuk menyisir sejumlah kafe remang-remang melakukan penertiban dan peringatan kepada pemilik kafe untuk menutup usahanya.

"Ada tujuh pelayan dari tiga kafe berasal dari Aceh, Indramayu dan Palembang dengan usia 20 hingga 29 tahun. Tiga diantaranya ditangkap saat sedang minum miras," paparnya.

Sementara Kasie Perundang-undangan, Taswir menyebutkan ketujuh pelayan kafe saat ini akan berada di Kantor Satpol PP. Dilakukan introgasi dan pendataan pengisian surat pernyataan disaksikan juga perwakilan dari Dinas Sosial.

"Kita akan konsultasi ke pengadilan besok untuk disidangkan. Sebelumnya akan kita serahkan dulu ke Dinas Sosial. Ini peringatan keras agar mereka tidak melakukan perbuatannya lagi dan bersedia pulang ke kampung halamannya. Untuk malam ini kita tahan dulu di Kantor Satpol PP. Kita akan intensifkan penertiban pekat ini yang sudah meresahkan masyarakat," ungkapnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini