Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakapolri Resmikan Peluncuran 13 Unit Mobil Pelayanan Saksi

Redaksi Redaksi
Tingkatkan Pelayanan Publik, Wakapolri Resmikan Peluncuran 13 Unit Mobil Pelayanan Saksi
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meresmikan penggunaan 13 unit mobil pelayanan saksi yang di gagas oleh Polda Riau, bersamaan dengan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu di Mapolda Riau Jalan Patimura 13 Pekanbaru, Kamis (20/5/2021).


Peningkatkan pelayanan publik menjadi salah satu fokus perhatian Polda Riau dalam rangka peningkatan kinerja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.


Salah satu terobosan yang dimunculkan adalah Mobil Pelayanan Saksi yang digunakan untuk memudahkan pemeriksaan saksi, terlebih yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak dalam memenuhi panggilan penyidik ataupun membutuhkan perlakuan khusus seperti disabilitas, lansia dan anak-anak untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.


Inovasi Mobil Pelayanan Saksi ini merupakan upaya Polda Riau dalam meningkatkan pelayanan publik terutama wilayah Kecamatan yang Polseknya tidak lagi memiliki kewenangan penyidikan, mendukung Program Prioritas Kapolri sebagai Polri yang Presisi, khususnya dalam hal Transparansi Berkeadilan.


"Dalam kesempatan ini, saya resmikan penggunaan 13 Mobil Pelayanan Saksi yang diinisiasi oleh Polda Riau, ini merupakan wujud dari Program Prioritas Kapolri yaitu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga merupakan terobosan kreatif Polda Riau," ucap Gatot.


"Saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi bagus yang nantinya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, apalagi kendaraan ini bisa untuk disabilitas juga mendatangi pemerikasaan saksi," sambungnya.


Gatot juga akan melaporkan kepada pimpinan Polri agar terobosan Polda Riau ini bisa dikembangkan oleh Polda Polda lain untuk membuat hal yang sama.


"Saya akan menyampaikan kepada bapak Kapolri supaya bisa dicontoh oleh polda polda lain yang belum membuat seperti ini," ujarnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini