Tim Satgas Ilegal Loging Polres Pelalawan Sita 20 Kubik Kayu Olahan

Redaksi Redaksi
Tim Satgas Ilegal Loging Polres Pelalawan Sita 20 Kubik Kayu Olahan
zul/riaueditor.com
Tim Satgas Ilegal Loging Polres Pelalawan Sita 20 Kubik Kayu Olahan.
KERUMUTAN, riaueditor.com - Satgas Ilegal Logging Polres Pelalawan Rabu (3/6) melakukan giat pemberantasan ilegal loging di Hutan Suaka Marga Satwa Kecamatan Kerumutan yang termasuk dalam Program 100 hari kerja Kapolri. Tim berhasil mengamankan lebih kurang 20 kubik kayu olahan.

Giat langsung dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK, M.Hum didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kapolsek Kerumutan, beserta 35 personil gabungan Polres Pelalawan dan Polsek kerumutan.

Seperti yang dikatakan Paur Humas Polres Pelalawan Ipda M Sijabat, giat dilakukan dengan menyisir sungai Kerumutan menggunakan 2 speedboad dan 3 unit sampan Robin yang dibagi menjadi 2 tim mulai dari dusun Kopau, Dusun Pematang Tengah hingga ke lokasi pondok para pelaku perambah hutan yg berada di Kecamatan Kerumutan Kab.Pelalawan.

Setelah di lokasi, sambung Ipda M Sijabat tim tidak dapat menemukan para pelaku Karena lokasi yang sulit dan kemungkinan para pelaku sudah mengetahui karena terdapat signal hp di beberapa titik atau spot di TKP.

"Dari hasil operasi tersebut tim berhasil mengamankan 9 unit sepeda untuk melansir kayu dari lokasi menuju sungai Kerumutan, pondok-pondok pelaku yang berjumlah ± 10 pondok dan perlengkapan keseharian dan dibakar oleh tim Polres pelalawan.

Adapun barang bukti yang mampu untuk diamankan dari operasi tersebut ± 20 kubik kayu olahan. Giat berakhir sekitar pukul 21.30 Wib saat ini BB kayu tersebut telah diamankan di Polres Pelalawan," tukasnya .(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini