Tim Ops Bina Kusama Polda Riau, Tangkap Pelaku Judi Togel di Warung Tuak

Redaksi Redaksi
Tim Ops Bina Kusama Polda Riau, Tangkap Pelaku Judi Togel di Warung Tuak
ist.
Tersangka RA (48) dan barang bukti tindak pidana judi togel saat diamankan di Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (19/10/2017) siang.

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Operasi Bina Kusuma Polda Riau, Kamis 19 Oktober 2017 kemarin siang, berhasil menangkap tangan pelaku tindak perjudian jenis togel yang beromset jutaan rupiah dari sebuah warung tuak di Jalan Yos Sudarso Km 7 atau tepatnya Simp Kuburan Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. 

Pelaku diketahui berinisial RA (48), warga Perumahan Guru Cendana Blok Kualu Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Dari tangan tersangka RA, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti praktek judi togel seperti catatan penjualan atau rekapan pembelian nomor togel, 1 lembar kertas cek lis, nomor keluar togel. 

Kemudian satu lembar kertas pembelian nomor togel, dan satu unit Handphone Merk Stawberi dan uang tunai Rp 1.399.000., dan satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio J Warna Putih bernopol BM 2**0 JI.

Informasi yang dirangkum dari kepolisian setempat, Kamis 19 Okt 2017 sekitar pukul 15.30 Wib, tim Operasi Bina Kesuma yang dipimpin oleh AKP Jailani beserta 10 Personil melakukan patroli di jalan Yos Sudarso Km 7 atau Simp Kuburan Kecamatan Rumbai Pekanbaru ditemukan sebuah warung tuak milik opung. 

Saat dilakukan penggeledahan kepada pengunjung warung, tiba-tiba tersangka RA datang ke warung tersebut dengan menggunakan Sepeda motor jenis Yamaha Mio J bernopol BM 2**0 JL. Lantasn petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti kegiatan judi togel darinya.

Ketika petugas menanyai pelaku, bahwa maksud kedatangan ke warung tersebut lantaran dipanggil oleh Opung pemilik warung tuak yang hendak memesan pembelian nomor darinya. Dimana seperti biasa tiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu pelaku sering menongkrongi pembeli dari warung tersebut.    

 

Selain itu, dari pengakuan tersangka bahwa kegiatan tersebut dilakukan baru sekitar 6 bulan yang lalu dengan omset sekitar Rp1,2 juta dalam setiap putarannya dan menyetorkan hasil penjualan tersebut kepada toke nomor togel alias bandar berinisial MP alias Akun.    

Dari pengakuannya, mereka berdua setiap hari Selasa dan Jumat akan berbagi keuntungan sebesar 20 persen dari hasil penjualan judi togel tersebut.

Setelah cukup bukti atas perbuatan pelaku, tim ops bina kusuma Polda Riau langsung menggelandang tersangkap RA dan pemilik warung alias Opung ke Dit Reskrimum Polda Riau untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, MM saat dikonfirmasikan Jumat (20/10/2017) pagi, membenarkan adanya penangkapan tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis judi togel yang diamankan oleh Tim Ops Bina Kusuma Polda Riau, pada Kamis (19/10/2017) kemarin siang.

"Ya benar, pelaku beserta barang bukti tindak pidana perjudian togel dan pemilik warung sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Riau, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ungkap Guntur. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini