Tim Investigasi Kasus Pungkat Datangi Kantor Ombudsman RI

Redaksi Redaksi
Tim Investigasi Kasus Pungkat Datangi Kantor Ombudsman RI
ZP/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com- Tim Ivestigasi Kasus Pungkat PWI Indragiri Hilir, DPK KNPI, LSM Perjuangan Anak Negeri (Peran), dan beberapa warga Desa Pungkat mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau di Komplek Mega Asri Green Office Blok A 7 Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (28/8/2014).

Kedatangan tim dipimpin oleh Ketua PWI Inhil, Muhammad Yusuf didampingi Wakil Ketua KNPI Inhil, Hidayat Hamid dan beberapa warga Pungkat bertujuan untuk mengadukan berbagai bentuk diskriminasi, ketidakadilan, dann kesewenag-wenangan terhadap warga.

"Kedatangan kami kesini (Ombudsman RI) guna mengadukan terjadinya pelanggaran HAM, dan diskriminasi terkait kasus Pungkat," ungkap Ketua PWI Inhil, Muhammad Yusuf

Kedatangan Tim Invstigasi beserta warga Pungkat ini disambut baik oleh Asisten Kepala Ombudsman RI Perwakikan Riau Bidang Pengawasan, Dasuki.

"Kami sambut baik kedatangan Tim Investigasi PWI Inhil ini, kami akan mempelajari data yang disampaikan dan akann kami tindak lanjuti. Nantinya kami juga akan melakukan investigasi da verifikasi di lapangan guna mengusut dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus Pungkat ini," ungkap Dasuki.

Warga Pungkat yang turut serta dalam kedatangan Tim Investigasi ini pun turut memberikan keterangan langsung atas apa yang mereka alami yang menjadi buntut permasalahan sengketa dengan PT SAL dan dari pihak Ombudsman RI menyarankan untuk membawa kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Untuk diketahui, sesuai dengan misi Ombudsman RI, yakni melakukan tindakan pengawasan, menyampaikan saran dan rekomendasi serta mencegah mal administrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik, mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan agar lebih efektif, jujur, terbuka, bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat dan supremasi hukum yang berintikan pelayanan, kebenaran serta keadilan dan mendorong terwujudnya sistem pengaduan masyarakat yang berintegrasi berbasis teknologi informasi.(zp)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini