Tiga Pencuri Sawit PT Tesso Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Tiga Pencuri Sawit PT Tesso Dipolisikan
internet
Sawit
RENGAT, riaueditor.com - Tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Tesso Indah dilaporkan ke Polisi. Pasalnya tiga orang pelaku ini Mazwar (39), Hamdi (55), dan Dedi (30) dimana ketiganya adalah warga Desa Pasir Ringit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak senin (22/6) ketika dikonfirmasikan membenarkan adanya laporan terkait pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT. Tesso Indah.

" Berdasarkan, LP/82/VI/2015/Res Inhu tentang Pencurian, kasus ini dilaporkan pada Senin (22/6) sekitar jam 02.14 WIB oleh Kudri (35) Karyawan PT Teso Indah warga Desa Sungai Guntung Hilir Rt 004/Rw 003 Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu", katanya.

Kejadian terjadi pada hari minggu (21/6) sekitar pukul 23.30 wib dimana saat itu pelapor sedang duduk di POS 1 PT Teso, pelapor mendapat telepon dari warga tentang adanya 3 Orang yang sedang melakukan pemanenan TBS.

"TKP nya PT.Teso Indah di areal kebun Blok C2 Bondres Desa Pasir Ringgit, pelapor pun bersama dua orang saksi turun ke lokasi dan berjaga", terangnya.

Sekira jam 24.10 wib pelapor melihat pelaku An.Mazwar sedang melangsir buah sawit dengan menggunakan Sepeda motor suzuki smash BM 4982 BS warna Hitam-biru.

"Kemudian pelapor dan saksi mengamankan pelaku dan BB, sementara pelaku An.Hamdi dan Dedi berhasil melarikan diri", tegasnya.

Atas kejadian tsb PT Teso mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu, tersangka Mizwar dan BB telah diamankan di polres inhu, polisi saat ini masih memburu 2 orang pelaku lainnya. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini