Tiga Pelaku Rampok Mudljuno Baku Hantam dalam Sel Polresta Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Tiga Pelaku Rampok Mudljuno Baku Hantam dalam Sel Polresta Pekanbaru
PEKANBARU, Riaueditor.com- Kekesalan Edison Erizal Purba (30) dan Amin Fauzi (37) terhadap Monang Simanjuntak (34) berlanjut hingga ke sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. Ketiga pelaku rampok yang menewaskan korbannya Muldjono (58) di depan Halte Bulog Jalan Sudirman itu, diketahui terlibat duel di dalam sel tahanan Mapolresta Pekanbaru pada Jum'at (31/10) siang.

"Tersangka Edison dan Amin terlibat keributan dan saling pukul dengan Monang. Diduga karena masalah pembagian uang hasil rampokan yang tak merata. Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, ketiganya kita pisahkan sel tahanannya," kata Kapolresta Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan kepada Riaueditor, Minggu (02/11) siang.

Awalnya, lanjut Robert, ketiganya sempat kita tahan dalam satu ruangan tahanan. Karena keributan itu, Edison Purba (29) kita pindahkan ke sel tahanan Polsek Pekanbaru Kota. Sedangkan, tersangka Amin Fauzi (37) diinapkan di sel Polsek Senapelan dan Monang Simanjuntak (34) tetap ditahan di Polresta Pekanbaru.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, komplotan ini terlibat perampokan sadis yang menewaskan korbannya, Muldjiono alias Akun pemilik toko Bengkalis Jaya di Jalan Sudirman tepatnya depan Halte Gudang Bulog Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam aksinya itu, kawanan ini berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp300 juta milik korban yang disimpan dalam tas hitam.

Tersangka Monang, sempat menerima uang sekitar Rp30 juta lebih, sedangkan Edison dan Amin Fauzi belum mendapatkan pembagian uang hasil kejahatan tersebut. Sementara Yusuf Palembang, seorang pelaku lainnya berhasil kabur melarikan diri dengan membawa uang ratusan juta milik korban.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini