Tiga Pelaku Narkoba di Salah Satu Cucian Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Tiga Pelaku Narkoba di Salah Satu Cucian Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Dicokok Polisi
Ilustrasi

PELALAWAN, riaueditor.com - Berawal dari laporan masyarakat bahwa di jalan Pemda tepatnya di cucian Aini sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya anggota opsnal narkoba melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (21/2/2017) sekira pukul 18.30 Wib tiga pelaku narkoba AD, AND, AG beserta barang bukti ‎berhasil diringkus‎ Sat Res Narkoba Polres Pelalawan. 

Dari data Humas Polres Pelalawan yang diperleh Rec, adapun kronologis kejadian ‎pada Selasa (21/2/2017) sekira pukul 10.00 WIB anggota opsnal sat Res narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Pemda tepatnya di cucian Aini sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya anggota opsnal narkoba melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa yang melakukan transaksi tersebut adalan AG laki -i laki pengangguran warga jalan lintas timur Klinik akupuntur Kecamatan Pangkalan Kerinci  yang juga sudah menjadi target sat narkoba dan anggota sat opsnal narkoba langsung memantau cucian Aini tersebut dan melihat banyak orang yang keluar masuk.

Sekira pukul 17.40 Wib anggota opsnal narkoba mau melakukan penggerebekan terhadap cucian tersebut namun AG keburu keluar dari tempat cucian dengan menggunakan mobil dan anggota opsnal narkoba langsung mengikuti menuju arah rumahnya dan anggota opsnal memantau  rumah AG agar tidak kehilangan jejak.

Kemudian anggota di bagi menjadi 2 kelompok dan sekira pukul18.30 Wib dilakukan penggerebekan terhadap cucian Aini dan ditemukan AD warga jalan rambutan RT 001/004 Kelurahan Kerinci timur kecamatan Pangkalan Kerinci dan AND ‎warga jalan Arbes Kecamatan Pangkalan Kerinci.

AND yang lagi duduk di kamar belakang tempat cucian tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dalam di dalam tas AND 1 linting daun ganja kering dan didepan pintu kamar cucian milik AD ditemukan lagi 1 linting daun ganja kering dan didalam kamar dalam tong sampah ditemukan alat-alat bekas untuk menggunakan sabu-sabu, kertas paper dan 1 buah timbangan digital milik AG.

Pada saat melakukan penggeledahan anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan yang melakukan pemantauan di rumah AG menginformasikan bahwa AG keluar dari rumahnya dan menuju ke arah cucian Aini menggunakan sepeda motor. Begitu AG sampai di cucian langsung dilakukan penangkapan. 

"Saat ditangkap AG mencoba melakukan perlawanan, namun dapat dilumpuhkan, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dalam saku celana depan sebelah kanan 1 buah kotak permen yang isinya 4 paket sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp. 250 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung di dasbor sepeda motor miliknya.," katanya. 

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut, tukasnya. (zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini