Tiga Pelaku, Seorang Diantaranya Pengamen Pembobol Rumah Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Tiga Pelaku, Seorang Diantaranya Pengamen Pembobol Rumah Dibekuk Polisi
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuk tiga pelaku spesialis pembobol rumah.


Ketiga pelaku yakni Hermansyah (38), Febri Ramadani (23) dan Rafa Hardiansyah (27), dibekuk saat berada di Jalan Pinang Sebatang, tepatnya disebelah Hotel Amaris, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.


Penangkapan pelaku setelah polisi 

melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan saksi-saksi yang mengetahui dan melihat kejadian pencurian yang telah terjadi.


Selanjutnya petugas mencari CCTV yang berada di sekitar lokasi tempat kejadian perkara.


Dari ketiga tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Samsung  Galaxi Tab S, 1 unit handphone Samsung Duos warna putih, 1 lembar baju kaos warna merah, 1 lembar baju kaus  timnas Indonsia warna merah dan sebuah topi merek Nike warna hitam.


Dikatakan Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK kasus pencurian dengan cara membobol rumah korban terjadi Jalan Samanhudi No 11 Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.


"Korbannya seorang ASN bernama Novi Hermawaty, berumur 36 tahun," kata Bimo, Rabu (28/3/2018).


Kejadian berawal pada Ahad (18/2/2018) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban keluar dari rumah dan pergi menuju KSOP Pekanbaru, guna mengambil paket kiriman sabun Gove dari Makassar.


Sekitar pukul 16.00 WIB, korban kemudian membawa anaknya ke Transmart dan dilanjutkan pulang ke Jalan Indra Pahlawan guna mengantarkan sabun Gove ke toko Mas Mega.


Usai mengantarkan pesananan sabun Gove, malam harinya sekitar pukul 22.20 WIB korban kemudian pulang ke rumahnya di Jalan Samanhudi.


Pada saat sampai dirumahnya, korban merasa curiga ketika mendapati pintu kamar depan dan tengah rumahnya dalam keadaan terbuka.


Korban pun mencoba membuka pintu depan namun terkunci dari dalam, yang sebelum ditinggalkan tidak terkunci.


Karena pintu tidak bisa terbuka, korban lalu meminta tolong kepada security STEMIK DARA PALA bernamaa Dimas untuk membuka jendela depan.


"Saat pintu sudah bisa terbuka pelapor terkejut melihat seisi rumah sudah berserakan dan beberapa barang milik pelapor telah hilang," ujar Bimo.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp50 juta dan melaporkannya ke Poresta Pekanbaru guna proses hukum selanjutnya.


Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya.


"Hasil interogasi, ketiga pelaku seorang diantaranya merupakan pengamen yang biasa mengamen disekitar Jalan Sudirman, mengakui jika mereka yang telah melakukan pencurian di rumah korban," jelasnya. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini