Tidak Terbukti Narkoba, JK Hirup Udara Bebas

Redaksi Redaksi
Tidak Terbukti Narkoba, JK Hirup Udara Bebas
ilustrasi.net
PKL.KERINCI, riaueditor.com - JK (40) dan Teman wanitanya Ir (19) sekarang sudah bisa menghirup udara segar lagi. Pasalnya, Polsek Pangkalan Kerinci tidak bisa membuktikan kalau JK membawa maupun mengedarkan barang haram Narkoba Jenis Inek.

Polisi Kota Pangkalan Kerinci terpaksa melepas keduanya dari segala tuntutan dimana sebelumnya diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Inek.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pelalawan, kedua temaan wanitanya itu dilepas dikarenakan mereka tidak terbukti membawa barang haram jenis Inek, barang yang ditemukan di dalam motor mereka saat penggerebekan oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin dan jajarannya di depan Pub salah satu hotel di Pangakalan Kerinci ternyata Metilen dioksi Metkatinon, kesimpulan itu keluar setelah dilakukan tes uji lab di Medan.

"JK dan teman wanitanya Ir sekarang sudah kita bebaskan, karena mereka tidak terbukti  mengkomsumsi maupun memiliki barang haram jenis Narkoba, ternyata barang yang ditemukan di motor JK saat penggerebekan yang dilakukan oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci dan jajarannya pada  malam itu, ternyata obat jenis Metilen Dioksi Metkatinon (metilon)," Pungkas AKP Edi Yasmin. Kasat Narkoba Polres Pelalawan.

(dik/oketimes)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini