Tersangka Curanmor Diciduk Polisi, Dari Sakunya Diamankan 2 Paket Sabu

Redaksi Redaksi
Tersangka Curanmor Diciduk Polisi, Dari Sakunya Diamankan 2 Paket Sabu
dm/riaueditor.com
Tersangka Panutur Sitompul (33).
PEKANBARU, riaueditor.com- Panutur Sitompul (33), warga Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, seorang tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Marpoyan Damai pada Rabu (24/9) malam, sekitar pukul 20.00 WIB diciduk Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir. Ironisnya, saat digeledah petugas berhasil menemukan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam saku celananya.

Penangkapan tersangka, setelah pihak kepolisian yang melakukan penyamaran, menghubungi tersangka untuk bertemu di Jalan Arifin Ahmad, dengan maksud membeli sepeda motor Yamaha hasil curian yang digunakan tersangka.

Setelah tersangka sampai ditempat yang telah disepakati, petugas yang menyamar lalu mendekati tersangka. Karena tersangka mencurigai gerak-gerik petugas yang sedang melakukan penyamaran, tersangka berusaha untuk kabur, namun tim Opsnal yang bergerak cepat, berhasil menangkap tersangka.

Tersangka pun kemudian digelandang ke Polsek Rumbai Pesisir guna menjalani permiksaan lanjut. Saat dalam perjalanan menuju ke Mapolsek Rumbai Pesisir, tersangka terlihat gelisah seperti ingin mengeluarkan sesuatu benda dari dalam saku celananya.

Karena melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan, petugas lalu menggeledah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dari dalam saku celananya.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irwan Harahap SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Jum'at (26/9) siang, membenarkan adanya penangkapan tersangka berikut barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu dari saku celana yang diduga tersangka Curanmor.

"Awalnya kita melakukan pengungkapan tersangka curanmor. Setelah ditangkap, tersangka ini terlihat gelisah. Dikarenakan gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian menggeledah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu, dengan rincian 1 paket senilai RP 150 ribu dan 1 paket senilai Rp 400 ribu," ujar Abdie.

Dikatakan Abdie, saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir guna pemeriksaan dan pengembangan lanjut.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini