Terkait Penyanderaan 7 Penyidik Tim Gakkum KLHK, Polda Riau Menunggu Laporan KLHK

Redaksi Redaksi
Terkait Penyanderaan 7 Penyidik Tim Gakkum KLHK, Polda Riau Menunggu Laporan KLHK
riaueditor.com
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, dalam jumpa persnya dengan wartawan di Mapolda Riau, Kamis (08/9/2016), mengatakan, Tim dari Direskrimsus Polda Riau telah diturunkan ke lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL), yang diduga terbakar.

Diperkirakan ada sekitar 200 hektare lahan milik PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) yang berada di Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu yang terbakar, dimana tanaman kelapa sawitnya telah berusia tanam 5 tahun.

Menurut Guntur, hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, asal api bukan dari lahan PT APSL, tapi dari luar lahan perusahaan diduga milik masyarakat orang perorang berinisial TB. 

Oleh Polda Riau, TB yang tercatat sebagai warga Kabupaten Rohul sedang dimintai keterangannya dan TB tidak termasuk dalam kelompok tani tapi lahannya bersebelahan dengan lahan milik PT APSL. Api saat ini sudah padam semua dan untuk TB sendiri keterangannya sedang di dalami

Tim Propam juga turun dengan Irwil V Daerah Sumatera di dampingi Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto ke lahan PT APSL di Desa Bonai Darussalam, tempat 7 orang Tim Gakkum KLHK yang diduga dihadang dan disandera oleh warga.

Polda Riau sendiri saat ini belum melakukan pemasangan plang dilokasi kebakaran tersebut, karena teknis penyelidikannya beda dengan yang dilakukan KLHK. Menurut Guntur, api mulai muncul pada pertengahan Agustus 2016 kemarin.

Guntur menjelaskan, data jumlah tersangka hasil penindakan hukum dalam Karhutla dari Januari sampai September 2016 ada 68 kasus dengan 86 orang tersangka yang terdiri dari para pemilik lahan orang perorangan yang diamankan tertangkap tangan saat membuka lahan dan sesudah membuka lahan.

"Sebanyak 46 kasus sudah lengkap berkasnya atau P21 dan telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Ada satu perkara di SP3 karena tersangka kurang waras. Luas lahan yang terbakar yang diamankan adalah 547 hektare," jelas Guntur.

Terkait kasus 7 orang tim Gakkum KLHK yang dihadang dan disandera warga Desa Bonai Darussalam dan ke esokannya harinya diperbolehkan keluar, tapi kendaraan yang digunakan tetap ditahan warga, Guntur menjelaskan pihak Polres Rohul dan Polda Riau masih menunggu laporan pihak KLHK.

"Saat ini Polres Rohul dan Polda Riau menunggu laporan pihak KLHK. Pihak KLHK belum melaporkan masalah penghadangan itu. Namun demikian, kata Guntur pihak Polda Riau telah turun ke Rokan Hulu untuk mengumpulkan keterangan di lapangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan," kata Guntur.

Menurut Guntur, kalau pihak polisi masuk ke sebuah tempat melakukan penyelidikan, biasanya terlebih dahulu berkoordinasi kepada Ketua RT atau RW setempat. Warga yang menghadang kemarin beralasan, bahwa ke 7 orang penyidik KLHK masuk ke kampung mereka tanpa minta ijin.

Namun, keteranga Guntur ini berbeda dengan keterangan dari pihak KLHK yang disandera dilapangan. Karena, sebelum mangambil dokumentasi, Tim Gakkum KLHK sebelumnya telah mendatangi kantor PT APSL untuk meminta info dan melihat lokasi kebakaran lahan milik perusahaan.

Selanjutnya rombongan tanpa didampingi staf PT Andika melakukan pendataan dan pengambilan gambar video di areal kebakaran dilanjutkan dengan memasang segel atau plang.

Baca: 7 Orang Penyidik Tim Gakkum KLHK disandera OTK Saat Segel Lahan PT APSL yang Terbakar.

Usai melakukan pengecekkan dan pendataaan dilahan PT Andika yang terbakar, sekitar pukul 17.00 WIB, rombongan dengan menggunakan beberapa kendaraan roda empat lalu berencana kembali ke Pekanbaru melalui feri/pontong penyeberangan.

Sebelum menyeberang, rombongan dihentikan oleh masyarakat yang berjumlah sekitar 60 orang yang diketuai oleh Jefriman, wakil Ketua Kelompok Tani Nelayan (KTN) Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini