Terjerat Utang Rp 500 Ribu, Warga Rohil Nekat Edarkan Uang Palsu

Redaksi Redaksi
Terjerat Utang Rp 500 Ribu, Warga Rohil Nekat Edarkan Uang Palsu
riaueditor
Kedua pelaku saat diamankan petugas.

PEKANBARU, riaueditor.com - Dua tersangka pengedar uang palsu (upal) diringkus jajaran Satreskrim Polres Rokan Hilir, Riau.


Kedua pelaku, ditangkap polisi dilokasi berbeda pada Minggu (01/7/2018) di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.


Para pekaku masing-masing bernama Andi dan Randy, keduanya merupakan warga Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.


Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp4.650.000 dengan rincian Rp3.200.000 pecahan Rp100 ribu dan Rp1.450.000 pecahan Rp50 ribu, 1 unit printer HP Desk Jet2 warna putih, 2 buah gunting berwarna hitam dan hijau, 1/5 rim kertas HVS F4, 1 buah lakban berwarna bening, pisau cutter dan sebuah penggaris besi.


Andi terpaksa mengedarkan uang palsu di Kecamatan Bagan Sinembah lantaran terjerat utang kepada korban Wanda.


Namun naas, setelah membayar hutangnya kepada korban dengan jumlah Rp500 ribu, pelaku langsung ditangkap polisi.


Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK mengatakan, terbongkarnya kasus uang palsu tersebut berawal dari laporan korban Wanda.


Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.


"Awalnya pelaku Andi mempunyai hutang kepada korban Wanda sebesar Rp500 ribu. Karena tak ada mengembalikannya, akhirnya cari jalan pintas dengan membayarnya menggunakan uang palsu," kata Sigit, Selasa (03/7/2018)


Dari hasil pemeriksaan, uang palsu tersebut rencananya digunakan oleh tersangka untuk membayar utang dan uang palsu tersebut didapatnya dari rekannya bernama Randy.


Mendapati pengakuan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Randy.


"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan mereka," bebernya. (ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini