Terekam CCTV, Maling Kipas Angin di SDN 36 Pekanbaru Ditangkap

Redaksi Redaksi
Terekam CCTV, Maling Kipas Angin di SDN 36 Pekanbaru Ditangkap
riaueditor.com
Tersangka Yoga saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Aksi pencurian yang dilakukan oleh Yogi Pranata (22), warga Jalan Kinibalu, di SD Negeri 36 Jalan Hangtuah, Pekanbaru, berhasil diungkap.

Hal ini diketahui setelah polisi membuka closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sekolah tersebut.

"Tersangka diringkus pada Sabtu (3/12/2016) pagi, setelah Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Limapuluh melakukan penyelidikan setelah berhasil mengidentifikasi dari rekaman CCTV," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Rinaldo Aser, S.Ik melalui Kanit Reskrim Ipda Bahari Abdi, Senin (5/12/2016).

Saat diamankan dan dilakukan interogasi, Yoga mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian empat unit kipas angin milik sekolah tersebut. Dalam aksinya, pelaku tak sadar jika aksi pencurian yang dilakukannya terekam kamera CCTV.

"Pelaku dan barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Abdi.

Atas tindakannya teresebut, Ferdi dan Farid dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini