PEKANBARU, Riaueditor.com - Tidak pernah terbayang
di benak Benni Martyus (28), honorer yang berdinas di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, jika
dirinya mendapat penganiayaan oleh sesama pegawai Lapas. Entah apa
penyababnya, yang jelas Benni mengalami luka lebam dan patah pada
tangannya akibat dipukuli dengan menggunakan tongkat T.
Informasi
yang dihimpun di Mapolda Riau, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan
ini dilaporkan korban pada Rabu (19/8) pagi tadi. Benni mengalami
penganiayaan dikamar Lapas dan did alam ruang Kepala Pengamanan Lapas
Pasir Pangaraian.
Dalam laporannya korban yang
merupakan pegawai honorer tersebut mengaku dihempaskan ke terali dan
dipukul berkali-kali menggunakan tokat T dibagian kepala dan tangannya
oleh pelaku bernama Kartago, yang juga merupakan pegawai Lapas.
Kejadian
bermula, saat Kartago memanggil korban untuk mengambil handphone
miliknya. Karena lambat, Kartago marah dan kemudian menyuruh Benni
mengeluarkan tangan dari terali dan kemudian pelaku menarik tangan
korban, lalu menghempaskan ke terali besi tersebut. Selanjutnya, Benni
disuruh menghadap ke ruang Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
Sesampainya
diruang KPLP, Benni kembali mengalami penganiayaan, dimana dia kembali
dipukul pelaku dari belakang dengan menggunakan tongkat T. Sewaktu
korban duduk, pelaku kembali memukulkan tongkat itu kearah kepala
sebanyak tiga kali. Sempat Benni berusaha menangkis pukulan itu dengan
tangan, sehingga mengakibatkan tangannya patah.
"Kasus
dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (12/8) lalu dan baru
dilaporkan kemarin. Kita sudah meminta keterangan korban dan saksi,
untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut," kata Kabid Humas Polda
Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (19/8) siang di ruangannya.(X3)