Tak Pakai Masker, 29 Warga Terjaring Razia Operasi Pemburu Teking Kecamatan Tenayan Raya

Redaksi Redaksi
Tak Pakai Masker, 29 Warga Terjaring Razia Operasi Pemburu Teking Kecamatan Tenayan Raya
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan kembali di gelar Polsek Tenayan Raya bersama TNI dan Sat Pol PP, Rabu (21/10).


Operasi pendisiplinan pemburu teking ini dipimpin oleh Kapolsek Tenayan Raya Kompol H M Hanafi Timur dan diikuti puluhan personel gabungan.


Dalam operasi itu petugas menyasar para pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Kulim tepatnya di depan Polsek Tenayan Raya.


"Kegiatan operasi yustisi pemburu teking ini dilaksanakan guna mengetatkan kedisiplinan masyarakat, dengan harapan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," ujar Kompol H M Hanafi.


Sambungnya, dalam pelaksanaan pemburu teking, sebanyak 29 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring oleh tim gabungan. 


"Ada sebanyak 11 orang dikenakan sanksi sosial dan 18 lainnya hanya diberikan teguran lisan," tambahnya. 


Selain memberikan sanksi petugas gabungan juga memberikan masker kepada pelanggar yang terjaring dengan harapan setelah dibagikan masker para pelanggar akan lebih memperhatikan protokol kesehatan.


"Dikegiatan ini, kita juga mengimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan 3M menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19," pungkas Kompol Hanafi. (**)


Tag:
tak

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini