Syamsudin Guru Ngaji Cabul Pernah Ditahan Atas Kasus yang Sama

Redaksi Redaksi
Syamsudin Guru Ngaji Cabul Pernah Ditahan Atas Kasus yang Sama
dm/riaueditor.com
Ustazd Ngaji Cabul Pernah Dipenjara Atas Kasus yang Sama.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Syamsudin (40), guru ngaji sekaligus ustazd di musholla Al-Ikhlas di Jalan Giam Kelurahan Kampung Baru Kecamatan senapelan, mengaku sudah mencabuli murid-muridnya hingga belasan kali.

Kepada Riaueditor, Syamsudin mengaku pernah melakukan hingga 12 kali terhadap seorang murid laki-lakinya yang masih bocah SD. "Saya terkadang melakukannya hingga 12 kali terhadap murid yang mau menuruti. Itu saya lakukan di kamar tidur dan kamar mandi musholla, saya menyesal sudah melakukannya," katanya, Senin (23/3).

Dia menceritakan, nafsu birahinya kerap timbul usai bercerai dengan istrinya tahun 2007 silam. "Perbuatan oral sek itu makin sering saya lakukan sejak tahun 2013. Kenapa saya lakukan selain nafsu saya timbul dan sewaktu berumur 14 tahun, saya pernah digituin juga," tuturnya.

Korban, lanjut Syamsudin, selalu saya iming-imingkan uang Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu. "Ada juga yang saya ancam, jika tak mau orang tuanya akan sakit, karena Pak Ustazd punya ilmu," kata Syamsudin menirukan ucapannya kepada muridnya.

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK mengatakan, pelaku mengaku pernah terlibat dalam kasus yang sama dan di penjara selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bengkalis.

"Pelaku pernah ditahan atas kasus yang sama dan divonis empat tahun di Bengkalis," ungkapnya.

Kini pihak kepolisian masih meminta keterangan lebih lanjut dan pelaku masih diperiksa di Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini