Supir Truck Colt Diesel Pengangkut Kayu Olahan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi Redaksi
Supir Truck Colt Diesel Pengangkut Kayu Olahan Ditetapkan Sebagai Tersangka
ali/riaueditor.com
Pirdaus als Pir, supir truck colt diesel ditetapkan sebagai Tsk.
RENGAT, riaueditor.com - Hasil penyidikan terhadap perkara tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu (ilegal loging), dari hasil penangkapan yang dilakukan pada Jumat (12/8) lalu oleh kepolisian menetapkan Pirdaus alias Pir sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, menerangkan bahwa tersangka yang bernama Pirdaus sebagai supir, dan tersangka Junaidi Padang sebagai kernek atau menemani supir, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak selasa (16/8).

"Telah dilakukan juga pemeriksaan terhadap para ahli dinas kehutanan kabupaten Inhu dimana diperoleh keterangkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh saudara Pirdaus als Pir yang berperan sebagai supir tidak diperbolehkan atau melanggar UU RI No 18 Tahun 2013", ujarnya.

Sedangkan perbuatan yang dilakukan oleh saudara Junaidi Padang hanya dimintai oleh saudara Pir untuk menemani atau kernek tidak dikategorikan sebagai mengangkut,  menguasai atau memiliki dan tidak melanggar UU RI nomor 18 th 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kawasan hutan.

"Terhadap Tersangka Junaidi Padang yang berperan menemani Tsk Pir akan dilakukan pelepasan, dikarenakan berdasarkan keterangan ahli & saksi tidak memenuhi unsur  tindak pidana", jelas Yarmen.

Sedangkan terhadap Tersangka Pir akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan menerbitkan Surat Perintah Penahanan (SP HAN), serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

"Saat ini sudah dilakukan penyitaan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit mobil Truk Colt Diesel yang bermuatan kayu olahan dan akan dititipan ke RUPBASAN", pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini