Skandal Hibah Kemenpora, Imam Nahrawi Berinisial Mr X dan Stafnya Mr Y
Redaksi
Photo : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.
Tag:
Berita Terkait
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hasil Jemput Bola ke Pusat: Bupati Rohil H. Bistamam Berhasil Cairkan Dana Transfer Miliaran Rupiah
Jalan Sepanjang 5 Kilometer yang Membelah HSM Rimbang Baling Diduga Didanai Residivis Perambahan Hutan
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
KPK Sebut Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Berisi Dolar Singapura, Patungan Duit Petani
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Kurungan, Denda Rp1 Miliar
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Panglima TNI Hadiri Penyerahan Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tahap Kedelapan
Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba
Pengurus Korpri Inhil 2026-2031 Dikukuhkan
Jarak Pandang Rendah, Dua Pesawat Gagal Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru
Sambut HUT ke-27 Siak, BRK Syariah Gelar Safari Haji, Realisasi Porsi Haji Capai 614
Hotspot Sumatera Melonjak Lagi, Sumatera 4.806, Riau 16, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
AAUI Pekanbaru Bekali Mahasiswa UNRI dengan Literasi Asuransi