Simpan sabu Dalam BH, IRT di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Simpan sabu Dalam BH, IRT di Pekanbaru Dibekuk Polisi
xxx/riaueditor.com
Tersangka berikut barang buktinya

PEKANBARU, riaueditor.com - Endah Lestari alias Endah (36) warga Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Selasa (29/3/2016) dini hari, sekitar puku 00.15 WIB. Ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Bersama wanita yang akrab dipanggil Endah itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket kecil sabu-sabu seberat 1,79 gram. Barang haram tersebut, disimpan Endah di dalam Bra (BH-red) yang dikenakannya.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Kelapa Gading. Kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan, aparat menggerebek rumah tersangka. Awalnya petugas tak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan dirumahnya, setelah dilakukan penggeledahan ditubuhnya oleh Polwan ditemukan barang bukti sabu.

"Sabu-sabu tersebut disimpan tersangka didalam Bra yang dikenakannya," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi, Selasa siang.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 3 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam bentuk gulungan plastik kecil seberat 1,79 gram. Endah pun langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Raya guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terkait jaringan Endah. Dari pengakuannya, barang haram tersebut didapatnya dari seorang wanita berinisial E yang saat ini telah ditetapkan sebaga daftar pencarian orang (DPO)," tutur Abdi.

Atas perbuatannya, Jihus terancam hukuman 15 tahun penjara. Karena telah melanggar pasal 114 dan pasal 112, Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini