Simpan Satu Bungkus Ganja, TS Diciduk Polres Pelalawan

Redaksi Redaksi
Simpan Satu Bungkus Ganja, TS Diciduk Polres Pelalawan
zul/riaueditor.com
Simpan Satu Bungkus Ganja, TS Diciduk Polres Pelalawan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali meringkus pelaku narkoba yang berinisial TS (33) pada Ahad (31/1/2016 ) kemarin sekira pukul 16.45 Wib di jalan Langgam Km 1 Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Penangkapan pelaku TS berawal Ahad sore (31/1/2016) kemaren, dimana saat itu personil Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai yang sedang menyimpan bungkusan plastik warna putih di atas Ventilasi jendela Pos Pool TGM yang terletak di Jalan Langgam Km. 1 Kelurahan Pangkalan kerinci kota.

Mendapat informasi tersebut, personil Sat Narkoba dibawah pimpinan KBO Narkoba Polres Pelalawan Ipda Ali Akbar langsung menuju ke Pos Pool TGM langsung menangkap pelaku TS yang masih berada di pos tersebut. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 bungkus daun ganja kering yang terbungkus plastik di atas ventilasi jendela Pos Pool TGM tersebut.

"Saat diperiksa pelaku TS mengakui bahwa 1 bungkus daun ganja kering tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku TS dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasman, Senin (1/2/2016) membenarkan penangkapan pelaku pengguna narkoba tersebut.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan dan perkaranya masih dikembangkan," ujar Kasat Narkoba.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini